TpWiBSC0BUAoTfA5GfAiGfr0Td==

Tokoh Masyarakat Pertanyakan Dugaan Penguasaan Lahan Bersertifikat oleh PT QL Agrofood di Cianjur

CIANJUR, suarajabarbanten.my.id — Isu dugaan penguasaan lahan milik warga yang telah bersertifikat mencuat di tengah masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat mendatangi perusahaan untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait batas kepemilikan lahan yang dinilai tidak sesuai dengan data administrasi warga.

Audiensi tersebut berlangsung pada Senin (27/4/2026) di kantor PT QL Agrofood. Pertemuan berjalan kondusif dengan pengawalan aparat setempat. Warga membawa dokumen kepemilikan sebagai dasar aduan atas lahan yang diduga masuk ke dalam area operasional perusahaan.

Dalam pertemuan itu, perwakilan masyarakat yang dipimpin Mahrom (60) menyampaikan bahwa terdapat beberapa titik lahan yang secara legal telah bersertifikat atas nama warga, namun saat ini berada dalam penguasaan perusahaan.

“Kami meminta kejelasan dan keadilan. Lahan ini memiliki sertifikat resmi, sehingga kami berharap ada transparansi dalam penentuan batas lahan,” ujar Mahrom.

Tokoh masyarakat menyampaikan tiga poin utama tuntutan, yakni pengukuran ulang batas fisik lahan dengan melibatkan pihak berwenang, klarifikasi dasar legalitas penguasaan lahan oleh perusahaan, serta penyelesaian secara musyawarah apabila ditemukan kekeliruan prosedur.

Menanggapi hal tersebut, pihak PT QL Agrofood menyatakan akan menampung aspirasi warga dan melakukan penelusuran internal terhadap data aset perusahaan sebelum memberikan jawaban resmi.

Kasus ini kini menjadi perhatian warga sekitar yang berharap adanya penyelesaian yang transparan dan adil, mengingat sertifikat tanah merupakan bukti hukum yang kuat dalam kepemilikan lahan.***Jhd

 

Type above and press Enter to search.