TpWiBSC0BUAoTfA5GfAiGfr0Td==

Pemerintah Izinkan Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

 


Bandung Barat, 21 Oktober 2025. SJB — Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan penting terkait penganggaran belanja jasa bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Jenderal, Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si, pemerintah daerah diberikan fleksibilitas untuk menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila anggaran gaji PPPK belum tersedia atau belum mencukupi.


Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa daerah dapat melakukan perubahan terhadap Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, mendahului Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, selama telah disepakati bersama oleh Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik dan pemenuhan hak tenaga kerja PPPK Paruh Waktu.


Jika dana BTT tidak mencukupi, pemerintah daerah juga diperbolehkan melakukan penyesuaian capaian program dan kegiatan lainnya, serta memanfaatkan anggaran belanja daerah yang belum digunakan secara maksimal.


Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan solusi cepat dan fleksibel bagi daerah yang menghadapi keterbatasan anggaran, sekaligus mendukung keberlangsungan program kerja PPPK di berbagai sektor pelayanan publik.


Pernyataan Pengurus FGTK KBB


Menanggapi kebijakan tersebut, Pengurus Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Bandung Barat (FGTK KBB), A. Jafar, menyampaikan harapannya agar implementasi segera dilakukan di tingkat daerah.


 “Kami meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat melalui Komisi 1 dan Komisi 4 untuk segera menindaklanjuti kebijakan ini. Jangan sampai hak-hak PPPK Paruh Waktu terhambat hanya karena kendala teknis anggaran. Pemerintah pusat sudah memberikan ruang, tinggal bagaimana komitmen daerah untuk merealisasikannya,” tegas A. Jafar.


Pernyataan ini mencerminkan aspirasi para tenaga pendidik yang berharap adanya kejelasan dan kepastian dalam penganggaran gaji mereka, seiring dengan semangat pelayanan publik yang berkelanjutan. ***Redi Rhndo

 

Type above and press Enter to search.