CIANJUR, suarajabarbanten.my.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat kini mulai mendapat sorotan di sejumlah daerah. Program yang semestinya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, justru di beberapa lokasi menuai kritik akibat dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.
Salah satu sorotan tersebut terjadi di Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Pelaksanaan program MBG di wilayah ini menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai dugaan kejanggalan, baik dari sisi teknis maupun tata kelola.
Sejumlah pihak, termasuk aktivis, mempertanyakan transparansi dan kualitas pelaksanaan program di lapangan. Mulai dari spesifikasi kegiatan hingga aspek perizinan, seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), disebut belum jelas dan perlu ditelusuri lebih lanjut.
Tak hanya itu, peran Aparat Penegak Hukum (APH) juga ikut menjadi sorotan. Beberapa kalangan menilai pengawasan yang dilakukan belum maksimal. Bahkan, muncul dugaan bahwa oknum APH justru terkesan menjadi “tameng” bagi pihak pelaksana program.
“Seharusnya APH berada di garis depan dalam memastikan program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Jika ada indikasi penyimpangan, harus ditindak secara tegas, bukan justru dilindungi,” ungkap salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, mengingat program MBG memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan gizi, khususnya bagi kelompok rentan. Jika tidak diawasi dengan baik, dikhawatirkan manfaat program tidak akan optimal bahkan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Masyarakat pun berharap adanya evaluasi menyeluruh dari pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun instansi penegak hukum, agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. ***Red
