TpWiBSC0BUAoTfA5GfAiGfr0Td==

Polsek Ciawi Amankan Pengedar Obat Keras Berkedok Penjual Buku Keagamaan


​BOGOR, Suara Jabar Banten,-Kepolisian Sektor (Polsek) Ciawi berhasil mengungkap modus baru peredaran obat keras terlarang di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Seorang pria paruh baya diamankan petugas setelah kedapatan menjual obat-obatan Daftar G dan Alprazolam dengan modus menyamar sebagai pedagang buku keagamaan.

​Penangkapan bermula dari kecurigaan warga serta pemantauan intensif pihak kepolisian terhadap aktivitas pelaku yang kerap membawa tumpukan buku keagamaan namun sering didatangi oleh pemuda di lokasi yang tidak biasa.

​Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah obat psikotropika golongan IV (Alprazolam) dan obat keras Daftar G yang disembunyikan di balik barang dagangannya. Pelaku kini telah diamankan di Markas Polsek Ciawi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

​Berdasarkan keterangan awal, pelaku menjalankan aksinya dengan cara:

​Kamuflase: Menggunakan buku-buku keagamaan untuk mengelabui petugas dan warga sekitar agar tidak dicurigai.

​Sumber Barang: Pelaku mengaku mendapatkan pasokan obat-obatan tersebut dari wilayah Pasar Rebo, Jakarta.

​Margin Keuntungan: Pelaku membeli obat dengan harga Rp10.000 per butir/strip dan menjualnya kembali di wilayah Ciawi seharga Rp15.000, mengambil keuntungan Rp5.000 dari setiap transaksi.

​Kapolsek Ciawi menyatakan bahwa saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan penyalur di Jakarta yang memasok barang haram tersebut kepada pelaku.

​"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar obat keras di wilayah hukum kami, apalagi yang menggunakan simbol-simbol agama untuk menutupi kejahatannya. Pelaku akan dijerat dengan undang-undang kesehatan dan psikotropika yang berlaku," ujar perwakilan Polsek Ciawi.

​Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.(Team)

 

Type above and press Enter to search.