Bogor, suarajabarbanten.my.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, merealisasikan pembangunan Gedung Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang akses hukum.
Pembangunan gedung POSBAKUM ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah desa dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah diakses, serta bermanfaat bagi warga yang membutuhkan pendampingan maupun konsultasi hukum.
Adapun kegiatan pembangunan tersebut meliputi pembangunan satu unit gedung POSBAKUM yang berlokasi di Jl. Raya K.H. Rafe’i No. 1, Desa Ciangsana. Proyek ini didanai dari sumber BHPRD (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah) Tahap I Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran sebesar Rp 466.457.100,-.
Pelaksanaan pembangunan dipercayakan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa dengan jangka waktu pengerjaan selama 90 hari kerja. Dengan melibatkan TPK desa, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan secara partisipatif serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan.
Secara umum, pembangunan gedung POSBAKUM di tingkat desa bertujuan untuk memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat. Warga yang memiliki permasalahan hukum nantinya tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mendapatkan bantuan, karena layanan tersebut sudah tersedia di lingkungan desa.
Selain itu, penggunaan dana BHPRD menunjukkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari pemanfaatan pendapatan daerah yang dikembalikan ke desa untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik, bukan berasal dari Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN.
Pemerintah Desa Ciangsana juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi anggaran. Hal ini tercermin dari pemasangan papan informasi kegiatan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui besaran anggaran serta memantau kesesuaian pelaksanaan di lapangan.
Dalam konteks pelaksanaan, kepala desa umumnya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam ikut mengawasi jalannya pembangunan. Dengan demikian, hasil pembangunan diharapkan dapat maksimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Ciangsana.
Dengan hadirnya gedung POSBAKUM ini, diharapkan pelayanan hukum di tingkat desa semakin optimal serta mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat secara lebih cepat dan mudah. ***Hendra
