CIANJUR, suarajabarbanten.my.id –Pelaksanaan proyek pembangunan yang dikelola oleh Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pemerhati konstruksi. Pasalnya, proyek tersebut diduga kuat dikerjakan asal-asalan, melanggar spesifikasi teknis Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga indikasi ketiadaan izin resmi. Jumat, 17/4/2026
Dugaan Pelanggaran Spesifikasi IPAL
Berdasarkan pantauan di lapangan, pembangunan sarana IPAL pada bangunan tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar teknis yang seharusnya. Penggunaan material dan sistem pembuangan diduga dilakukan tanpa perhitungan dampak lingkungan yang matang.
"IPAL itu krusial, apalagi untuk fasilitas yang berkaitan dengan pengolahan makanan. Jika speknya ditabrak, ini berisiko mencemari lingkungan pemukiman warga sekitar," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Proyek "Siluman" Tanpa Izin?
Selain masalah teknis, legalitas bangunan tersebut kini dipertanyakan. Hingga berita ini diturunkan, tidak terlihat adanya papan informasi proyek maupun bukti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terpasang di area lokasi. Hal ini memicu dugaan bahwa proyek MBG di Desa Cijedil tersebut merupakan proyek "siluman" yang mengabaikan regulasi perizinan daerah.
Sorotan Terhadap Aparat Penegak Hukum (APH)
Masyarakat menyayangkan sikap diamnya pihak terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH). Muncul keresahan di tengah warga bahwa ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran yang kasat mata ini.
"Kami berharap APH tidak tutup mata. Jangan karena ini program besar, lalu aturan pembangunan dan lingkungan bisa dikangkangi begitu saja. Transparansi adalah kunci," tambah warga tersebut.
Tuntutan Masyarakat
Masyarakat mendesak agar:
Dinas terkait segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.
Pihak pengembang menghentikan sementara aktivitas hingga seluruh perizinan dan spesifikasi teknis terpenuhi.
APH melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan praktik "main mata" dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Hingga saat ini, pihak pelaksana proyek maupun otoritas Desa Cijedil belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang terjadi di lapangan.(team)