TpWiBSC0BUAoTfA5GfAiGfr0Td==

Akses Informasi Terhambat, Kades Rancamahi Diduga Enggan Temui Awak Media

SUBANG, suarajabarbanten.my.id – Prinsip keterbukaan informasi publik di Desa Rancamahi, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, kini tengah menjadi sorotan tajam. Kepala Desa Rancamahi, Asep Samsudin, diduga bersikap tertutup dan enggan memberikan klarifikasi kepada awak media terkait tata kelola serta realisasi anggaran desa. Sikap ini memicu pertanyaan besar mengenai transparansi pelaksanaan program pemerintah di wilayah tersebut dalam beberapa pekan terakhir.

Persoalan ini mencuat saat sejumlah jurnalis mencoba menjalankan fungsi kontrol sosial terkait realisasi program pembangunan dan kebijakan anggaran di wilayah Kecamatan Purwadadi tersebut. Namun, upaya konfirmasi lapangan seringkali menemui jalan buntu karena Asep Samsudin dilaporkan hampir tidak pernah berada di kantor pada jam kerja efektif. Tidak hanya itu, saluran komunikasi digital seperti pesan singkat maupun telepon seluler yang ditujukan untuk verifikasi data tidak mendapatkan respons, sehingga memperkuat dugaan adanya upaya sengaja untuk menghindari awak media.

Sikap tidak kooperatif ini dinilai mencederai semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta berpotensi menghambat kerja jurnalistik sebagaimana dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebagai pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, seorang Kepala Desa seharusnya menyadari bahwa pers memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan verifikasi demi menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Asep Samsudin maupun pihak Pemerintah Desa Rancamahi belum memberikan keterangan resmi meskipun redaksi telah berupaya melakukan prosedur cover both sides secara patut. Redaksi kini tengah berupaya melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Camat Purwadadi serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang untuk meminta tanggapan resmi terkait pola komunikasi tertutup yang ditunjukkan oleh pimpinan desa tersebut.

Masyarakat dan pegiat transparansi di Kabupaten Subang berharap adanya langkah pembinaan tegas dari pemerintah daerah. Hal ini dinilai penting agar tata kelola pemerintahan di Desa Rancamahi kembali mengedepankan asas akuntabilitas dan tidak mempertontonkan sikap antikritik terhadap kehadiran insan pers sebagai pilar demokrasi.salman/ramat

 

Type above and press Enter to search.