Bandung Barat, suarajabarbanten.my.id – Ketua FGTK KBB, Riki Triyadi, angkat bicara terkait beredarnya informasi di media sosial yang menyebut status ASN PPPK belum sepenuhnya “aman” dan berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau tidak diperpanjang kontraknya, dikaitkan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Jumat, 27/3/2026
Menurut Riki Triyadi, informasi tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan guru berstatus PPPK, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
“Kami menerima banyak pertanyaan dan kekhawatiran dari rekan-rekan guru PPPK setelah beredarnya informasi tersebut. Mereka khawatir masa depan status kepegawaiannya tidak memiliki kepastian,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa guru PPPK merupakan bagian dari ASN yang telah melalui proses seleksi resmi negara dan saat ini menjadi tulang punggung pelayanan pendidikan di sekolah-sekolah.
“Guru PPPK adalah ASN yang sah. Mereka telah lulus seleksi, memiliki SK, menjalankan tugas negara di bidang pendidikan, sehingga sudah semestinya mendapatkan jaminan kepastian kerja, bukan justru dibayangi isu PHK,” tegasnya.
Riki juga meminta pemerintah pusat maupun daerah memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat, terutama terkait implementasi UU HKPD terhadap keberlanjutan kontrak PPPK.
“Kami berharap ada klarifikasi dan penegasan dari pemerintah. Jangan sampai regulasi keuangan daerah ditafsirkan seolah-olah menjadi dasar penghentian kontrak PPPK secara masif,” tambahnya.
Ia menilai, jika tidak ada penjelasan yang komprehensif, isu ini dapat berdampak pada psikologis dan kinerja para guru di lapangan.
“Guru akan sulit fokus mengajar jika terus dihantui ketidakpastian status. Ini bisa berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan,” katanya.
FGTK KBB, lanjutnya, akan terus mengawal aspirasi guru PPPK dan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan agar ada jaminan kepastian hukum dan keberlanjutan status kepegawaian.
“Kami berdiri bersama guru PPPK. Negara harus hadir memberi kepastian, bukan kegelisahan,” pungkasnya. ***Red