BOGOR, suarajabarbanten.my.id || Tata kelola keuangan Desa Cibeuteung Muara, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, kini tengah menjadi sorotan tajam. Kepala Desa Cibeuteung Muara, Asep Suhendar, diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dan rencana anggaran 2025.
Dugaan penyimpangan ini mencakup dua sektor utama yang menjadi program prioritas nasional, yakni ketahanan pangan melalui sektor peternakan dan penguatan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Poin-Poin Utama Dugaan Kasus:
Dana Desa 2024 (Sektor Peternakan): Terdapat indikasi ketidaksesuaian antara realisasi anggaran di lapangan dengan laporan pertanggungjawaban. Proyek peternakan yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi warga dinilai tidak transparan dan diduga terjadi penggelembungan dana (mark-up) atau pengerjaan fiktif.
Dana Desa 2025 (Alokasi BUMDes): Meski baru memasuki tahap perencanaan dan awal tahun anggaran, muncul kekhawatiran mengenai alokasi dana untuk BUMDes yang dianggap sarat kepentingan pribadi dan kurang melibatkan partisipasi masyarakat secara terbuka.
"Anggaran Dana Desa seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan warga Cibeuteung Muara, bukan justru menjadi lahan mencari keuntungan pribadi oknum tertentu," ujar salah satu perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.
Tuntutan Masyarakat
Masyarakat dan beberapa pengamat kebijakan publik di Kabupaten Bogor mendesak instansi terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Bogor dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera:
Melakukan audit investigasi terhadap laporan keuangan Desa Cibeuteung Muara tahun 2024 sebesar dana desa 2.425.084.000 untuk program peternakan rp 485.017.000
Memantau secara ketat penetapan anggaran BUMDes sebesar Rp 432.350.400 tahun 2025 dengan pagu DD rp2.161.752.000 agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Memanggil Kepala Desa Asep Suhendar untuk memberikan klarifikasi secara transparan kepada publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Cibeuteung Muara belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang beredar di masyarakat tersebut.***(team)