TpWiBSC0BUAoTfA5GfAiGfr0Td==

Diduga Penjualan Obat Golongan G di wilayah Karawang ada kordinasi dengan oknum APH setempat

Karawang, suarajabarbanten.my.id – Sebuah bangunan sederhana yang menyerupai gubuk di kawasan Jalan Bogor, Karawang Barat, Kabupaten Karawang, diduga dijadikan tempat penjualan obat-obatan keras golongan G secara bebas. Keberadaan lokasi tersebut kini menjadi sorotan warga karena aktivitas yang diduga berlangsung cukup lama dan dinilai meresahkan lingkungan sekitar. Minggu, 15/32026

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, transaksi obat-obatan keras seperti tramadol dan jenis lainnya diduga dilakukan secara terang-terangan dari dalam gubuk yang berada di salah satu gang di kawasan tersebut. Aktivitas tersebut disebut kerap didatangi oleh sejumlah orang, terutama pada waktu-waktu tertentu, sehingga menimbulkan kekhawatiran warga.

Sejumlah warga mengaku resah dengan dugaan praktik penjualan obat golongan G tanpa pengawasan tenaga medis maupun apotek resmi. Mereka khawatir peredaran obat-obatan tersebut dapat disalahgunakan, khususnya oleh kalangan remaja dan anak muda.

“Sering terlihat orang datang silih berganti ke gubuk itu. Kami khawatir kalau memang benar dijadikan tempat jual obat keras, dampaknya bisa buruk bagi lingkungan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dari informasi yang beredar di masyarakat, salah satu orang yang berjaga di lokasi tersebut disebut-sebut memiliki hubungan dengan seseorang yang dikenal dengan panggilan Bos Asun. Sosok tersebut bahkan dikabarkan mengaku memiliki peran sebagai koordinator untuk aparat penegak hukum (APH) di wilayah Kabupaten Karawang.

Tidak hanya itu, beredar pula kabar di kalangan warga bahwa yang bersangkutan mengklaim telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, mulai dari Polsek setempat hingga jajaran di Polres Karawang, termasuk unit yang menangani narkoba. Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Meski demikian, seluruh informasi tersebut hingga kini masih sebatas dugaan serta keterangan dari warga yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran kabar tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan secara menyeluruh. Warga menilai tindakan tegas diperlukan agar tidak terjadi peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda serta menimbulkan gangguan ketertiban di lingkungan.

“Kalau memang tidak benar, sebaiknya diperiksa agar jelas. Tapi kalau benar ada penjualan obat keras, kami berharap segera ditertibkan,” ungkap warga lainnya.

Selain itu, warga juga meminta adanya pengwasan lebih ketat terhadap peredaran obat-obatan golongan G yang seharusnya hanya dapat diperoleh melalui resep dokter dan dijual di fasilitas kesehatan resmi seperti apotek.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari aparat kepolisian, khususnya dari jajaran Polsek setempat dan Polres Karawang, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. ***Salman

 

Type above and press Enter to search.