TpWiBSC0BUAoTfA5GfAiGfr0Td==

Diduga Berkedok Pom Mini, Penjualan Obat Keras Golongan G di Sindangkerta Resahkan Warga

Sindangkerta, KBB.suarajabarbanten.my.id – Dugaan praktik penjualan obat keras golongan G secara ilegal kembali mencuat di wilayah Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat. Aktivitas tersebut disinyalir dilakukan dengan modus berkamuflase sebagai pom mini atau penjual bensin eceran, sehingga luput dari perhatian aparat maupun masyarakat umum.23/3/2026

Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan lokasi tersebut. Secara kasat mata, tempat itu tampak seperti usaha penjualan bahan bakar biasa. Namun, di balik aktivitas tersebut, diduga kuat terjadi transaksi obat-obatan keras seperti tramadol, trihexyphenidyl (trihex), dan eximer tanpa resep dokter.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas mencurigakan itu telah berlangsung cukup lama. Ia menuturkan, pembeli yang datang tidak hanya untuk mengisi bahan bakar, melainkan juga melakukan transaksi lain secara terselubung.

“Kalau siang terlihat normal seperti pom mini biasa, tapi kalau malam sering ada anak-anak muda datang, bukan beli bensin. Diduga mereka membeli obat-obatan,” ujarnya.23/3/2026

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga menilai praktik tersebut berpotensi merusak generasi muda, terlebih lokasinya berada tidak jauh dari pemukiman dan akses jalan yang ramai dilalui masyarakat.

Selain itu, warga juga mempertanyakan pengawasan dari pihak berwenang. Modus operandi yang digunakan dinilai cukup rapi dan terkesan mengelabui, sehingga dikhawatirkan praktik serupa bisa berkembang di lokasi lain.23/3/2026

“Jangan sampai dibiarkan. Takutnya makin banyak anak-anak yang terjerumus. Kami minta aparat segera bertindak,” kata warga lainnya.

Menindaklanjuti aduan tersebut, awak media melakukan penelusuran dengan menyamar sebagai pembeli. Hasilnya, dugaan tersebut terbukti. Penjual dengan leluasa memberikan obat keras kepada pembeli tanpa menanyakan resep dokter maupun identitas.25/3/2026

Temuan ini semakin menguatkan indikasi adanya praktik penjualan obat keras secara ilegal yang berlangsung bebas dan terorganisir. Kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian serius dari aparat penegak hukum serta instansi terkait, termasuk dinas kesehatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait. Masyarakat berharap adanya langkah cepat dan tegas untuk menyelidiki serta menindak dugaan peredaran obat keras ilegal yang semakin marak dengan berbagai modus di wilayah Bandung Barat.***engkus

 

Type above and press Enter to search.