TpWiBSC0BUAoTfA5GfAiGfr0Td==

Sebanyak 22 Ketua RT Dilantik di Desa Waringinsari, Takokak, Cianjur

Cianjur, suarajabarbanten.my.id || Pemerintah Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua RT sebanyak 22 orang, Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib di Aula Desa Waringinsari. Minggu, 16/02/2026

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Waringinsari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, unsur Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda setempat. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan struktur pelayanan di tingkat lingkungan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Waringinsari sebagai bentuk pengesahan para Ketua RT terpilih. Para Ketua RT yang dilantik akan menjalankan masa bakti terhitung mulai 15 Februari 2026 hingga 31 Desember 2030.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Waringinsari menyampaikan harapan agar para Ketua RT yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Ketua RT dengan pemerintah desa serta koordinasi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Ketua RT merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan mampu menjadi penghubung yang aktif antara warga dan pemerintah desa, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.

Melalui pelantikan ini, diharapkan peran Ketua RT semakin optimal dalam memberikan pelayanan, memperkuat komunikasi sosial, serta mendorong terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis di Desa Waringinsari.***Hendra

 

Type above and press Enter to search.