Subang, suarajabarbanten.my.id || Gelombang peredaran obat-obatan jenis golongan G semakin meresahkan masyarakat. Obat yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter kini ditemukan beredar bebas di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Subang. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran mendalam akan dampak kesehatan, keselamatan, dan masa depan generasi muda. Senin, 23/02/2026
saat awak media konfirmasi, Seorang penjaga warung obat Engan menyebutkan namanya, mengaku terang-terangan bahwa mereka merasa aman berjualan karena telah "berkoordinasi" dengan aparat penegak hukum (APH) setempat.
“Kami berani menjual obat-obatan kaya gini karena sudah berkordinasi dengan APH setempat, baik polsek hingga polres. Makanya kami aman berjualan karena dilindungi oleh APH. Untuk lebih lanjut silakan hubungi korlap, tapi namanya tidak bisa disebut karena ia bagian koordinasi,” ucap penjaga warung tersebut.
Geram waraga masyarakat inisial AS (45), yang nggan di sebutkan namanya, menegaskan bahwa penyalahgunaan obat golongan G bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap moral dan masa depan bangsa. “Kita tidak boleh menutup mata. Peredaran obat ini bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita. Aparat, pendidik, dan masyarakat harus bersatu melawan peredaran ilegal ini,” ujarnya.
Data lapangan menunjukkan bahwa modus peredaran dilakukan secara terselubung, bahkan memanfaatkan jaringan media sosial dan penjualan daring. Hal ini memperluas jangkauan distribusi dan menyulitkan pengawasan.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diminta untuk meningkatkan razia, memperketat pengawasan apotek, serta melakukan sosialisasi masif tentang bahaya obat golongan G. Selain itu, peran keluarga dan sekolah sangat penting dalam memberikan edukasi serta membangun benteng moral bagi anak-anak. tutup AS
Catatan awak media suarajabarbanten.my.id : Lokasi dokumentasi dilakukan di Jl. Gardu Sari No.km 9, RW.5, Gunungsari, Kec. Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat, sebagai bagian dari pemantauan lapangan terkait isu peredaran obat golongan G. ***(tim red)
