TpWiBSC0BUAoTfA5GfAiGfr0Td==

Maraknya penjualan Obat Keras Golongan G Jenis Tramadol dan Hexymer kian meresahkan di Wilayah Hukum karawang,aph tutup mata

 


Karawang SJB 06/02/2026— Peredaran dan penjualan obat keras golongan G jenis tramadol dan hexymer tanpa resep dokter di wilayah hukum klari-karawang, kian memprihatinkan. Aktivitas tersebut diduga terjadi di sepanjang  jalan raya kosambi-telagasari tepatnya di jalan Kawali desa duren kec. Klari kabupaten karawang. sehingga menimbulkan keresahan masyarakat setempat.


Hasil Investigasi pantauan dari pihak awak media di wilayah tersebut ,Penjualan obat keras dilakukan di ruko-ruko terbuka setengah dan terbuka,Pembeli mayoritas adalah anak-anak remaja. 


Sejumlah warga kosambi mengaku khawatir dengan dampak yang ditimbulkan akibat peredaran obat keras ilegal tersebut. Penyalahgunaan tramadol dan hexymer dinilai berpotensi menyebabkan ketergantungan, gangguan kesehatan, hingga memicu tindak kriminal.

“Kami berharap aparat segera turun tangan karena ini sudah sangat meresahkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Secara hukum, penjualan obat keras tanpa resep dokter melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 196 dan Pasal 197. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 10 hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp1,5 miliar.


Selain itu, praktik tersebut juga bertentangan dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang mewajibkan obat keras golongan G hanya dapat diperoleh dan diedarkan melalui sarana kefarmasian resmi serta berdasarkan resep dokter.


Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas guna memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di wilayah klari, Kabupaten karawang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penanganan kasus tersebut. Warga berharap adanya razia rutin dan pengawasan berkelanjutan demi menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat.(tim)

 

Type above and press Enter to search.