Bogor:, suarajabarbanten.my.id || Upaya Pemerintah gubernur Jabar menghentikan aktivitas pertambangan ilegal tampaknya belum membuahkan hasil. Meski telah dilarang, sejumlah penambang tanah merah dan batu diduga masih beroperasi secara bebas di beberapa wilayah.kbupaten Bogor.
Pantauan di lapangan serta laporan warga menunjukkan aktivitas penambangan ilegal masih berlangsung, khususnya di desa Cipinang Kecamatan rumpin Kabupaten Bogor. Ironisnya, hingga kini tidak terlihat kehadiran aparat penegak hukum (APH) dalam menindak praktik tersebut.
“Saya mempertanyakan tindak lanjut imbauan gubernur Jabar dan Bupati Bogor Di media sosial, menyatakan akan menindak tegas, tapi sampai sekarang masih ada tambang yang beroperasi. Satpol PP kecamatan rumpin juga terkesan diam,” ujar AR, warga Desa Cipinang, kepada wartawan, Rabu 25-2-2026
Disampaikan warga lainnya, AW, yang mengaku kecewa dengan minimnya penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal.mengaggu aktipitas warga jalan semakin berlumpur dan licin:uja
“Katanya sudah dilarang, tapi masih bebas beroperasi. Padahal gubernur dan Bupati Bogor pernah menyatakan Pemkab berkomitmen bersama Polres Bogor dan Polda Jawa Barat untuk menindak tegas penambang ilegal. Tapi aparatnya ke mana?” keluhnya.
AW juga mengaku sempat melihat alat berat beroperasi mengeruk tanah dan batu brangkal di lokasi Desa Cipinang
Sebelumnya, Bupati Bogor menegaskan akan mengambil langkah tegas menyikapi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Ia menyatakan akan memanggil pihak perusahaan tambang terkait dugaan pelanggaran serius, terutama kelalaian kewajiban reklamasi.
Minimnya tindakan tegas dari APH menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menanggulangi aktivitas tambang ilegal di desa Cipinang Kcmtn rumpin Bogor pungkas
(Dn-tim )

