CIANJUR, suarajabarbanten.my.id || Kabar tak sedap kembali menyeruak dari lingkungan RT 04/RW 09 Desa Mekarsari, Kecamatan Cianjur. Ketua RT berinisial AS kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pemangkasan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2025. Minggu,22/02/2026
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemangkasan tersebut menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal berkisar antara Rp50.000 hingga Rp400.000 per orang. Dugaan praktik pungutan liar ini dilakukan dengan dalih sebagai biaya operasional RT 04/RW 09.
Ketika dikonfirmasi pada Jumat (20/2/2026), Sekretaris Desa Mekarsari, Salman, menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Nanti akan saya sampaikan dan fasilitasi ke orang yang bersangkutan,” ujar Salman saat diwawancarai.
Klaim Rangkap Jabatan Sekdes
Hal menarik muncul dalam proses konfirmasi. Salman tidak hanya mengidentifikasi diri sebagai perangkat desa, tetapi juga mengaku memiliki latar belakang profesi lain. Ia menyebut dirinya sebagai seorang wartawan sekaligus menjabat Sekdes Desa Mekarsari, Kecamatan Cianjur.
Namun, upaya tim media untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut setelah waktu salat Jumat tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekdes maupun oknum RT berinisial AY belum memberikan respons saat dihubungi kembali.
Poin Penting Kasus
- Lokasi: RT 04/RW 09 Desa Mekarsari, Kecamatan Cianjur
- Dugaan Pelanggaran: Pemotongan dana BLT DD 2025 sebesar Rp50.000 – Rp400.000/KPM
- Modus: Dalih biaya operasional RT/RW
- Status Terkini: Pihak desa berjanji memfasilitasi, namun belum ada tindakan nyata dan sulit dihubungi kembali
Awak media menduga kepala desa turut mendukung praktik pemangkasan BLT DD yang merugikan masyarakat kecil. (Dni/Junaedi)

