TpWiBSC0BUAoTfA5GfAiGfr0Td==

Diduga Tramadol dan Eximer Beredar Bebas di Cianjur, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan

Cianjur, Jawa Barat. suarajabarbanten.my.id || Dugaan maraknya peredaran obat keras golongan G seperti Tramadol, Eximer, dan jenis lainnya di wilayah Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan masyarakat. Salah satu titik yang disebut warga berada di sekitar Raksabala, Jalan Nasional III, Ramasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur. Kamis, 11/02/2026

Warga menilai penjualan obat keras tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan mudah diakses, bahkan dikhawatirkan dapat menjangkau kalangan remaja. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena berpotensi memicu penyalahgunaan obat serta gangguan ketertiban lingkungan.

Seorang warga berinisial R (35) yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya.
“Obat seperti Tramadol dan Eximer diduga dijual bebas. Kami masyarakat resah. Pengawasan dari aparat terasa lemah sehingga praktik ini seperti dibiarkan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Tramadol dan obat sejenis termasuk kategori obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter dan pengawasan tenaga medis. Penjualan tanpa izin resmi dan tanpa resep dapat melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan, termasuk Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta aturan turunannya.

Warga mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk:
Melakukan penertiban dan razia rutin
Menelusuri jalur distribusi obat keras
Menindak tegas pelaku penjualan ilegal
Meningkatkan pengawasan di wilayah rawan 
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan peredaran bebas obat keras tersebut.

Masyarakat berharap adanya langkah cepat dan konkret guna melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat.***

Investigasi time media suarajabarbanten.my.id akan terus berlanjut

 

Type above and press Enter to search.