TpWiBSC0BUAoTfA5GfAiGfr0Td==

Dugaan Korupsi Dana Desa dan BUMDes Samudra Jaya, LSM Desak Kejari Garut Turun Tangan



GARUT, JAWA BARAT – Aroma dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Samudra Jaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, kini mencuat ke publik. Kepala Desa Samudra Jaya, Hermawan, dituding melakukan praktik penggelapan bantuan sosial hingga manipulasi data anggaran sejak tahun anggaran 2021 hingga 2025.


​Berdasarkan laporan yang dihimpun, dugaan praktik korupsi ini bermula pada periode 2021 hingga 2023. Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang digulirkan pemerintah sejak masa pandemi COVID-19 diduga kuat disalahgunakan dan tidak disalurkan sesuai aturan.

​Tak hanya itu, masyarakat dan lembaga swadaya juga menyoroti unit usaha BUMDes Katapang untuk tahun anggaran 2024/2025. Program tersebut dinilai sangat fiktif karena tidak memberikan dampak nyata bagi desa, meskipun anggaran telah dicairkan.


​Sebanyak 30 orang masyarakat bersama LSM Jabar Sakti dan LBH Sakti secara resmi telah membuat surat pernyataan pengaduan (Dumas) di atas materai Rp10.000. Mereka menyatakan kesiapan untuk hadir dan memberikan kesaksian jika dipanggil oleh pihak berwajib.


​Ketua LSM Jabar Sakti menegaskan bahwa pihaknya telah memegang berkas pernyataan dari warga dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas ke ranah hukum.


"Kami mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut dan Unit Tipikor untuk segera mengusut tuntas dugaan ini. Jika tidak ada tindakan tegas, kami meminta Kepala Desa Samudra Jaya segera dicopot dari jabatannya agar tidak semakin merugikan masyarakat," tegas perwakilan LSM tersebut.


​Selain dugaan penggelapan fisik anggaran, Desa Samudra Jaya dinilai tidak transparan dalam pengelolaan APBDes yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 Miliar pada tahun 2025. Beberapa poin pelanggaran yang ditemukan di lapangan meliputi:

  • Manipulasi Data Hasil Musyawarah Desa (Musdes): Data yang dilaporkan diduga tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.
  • Ketiadaan Papan Informasi: Tidak adanya publikasi laporan realisasi penggunaan Dana Desa di tempat umum, baliho, maupun website resmi desa.
  • Akses Informasi Tertutup: Masyarakat merasa hanya dijadikan objek data tanpa pernah merasakan manfaat anggaran yang dikelola secara terbuka.

​Masyarakat dan LSM meminta lembaga negara terkait untuk segera melakukan audit investigatif, di antaranya:

  1. Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dan Satuan Tipikor untuk memeriksa aliran dana.
  2. Inspektorat Kabupaten Garut dan BPK untuk melakukan audit kerugian negara.
  3. KPK diharapkan memantau jika ditemukan indikasi korupsi yang masif dan sistematis di wilayah tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Samudra Jaya belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan penggelapan dan laporan fiktif tersebut. Masyarakat berharap keadilan segera ditegakkan demi kemajuan Desa Samudra Jaya yang bersih dari oknum. (Saepul Adlan/Jarwo SH,.MH)

 

Type above and press Enter to search.