TpWiBSC0BUAoTfA5GfAiGfr0Td==

Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan oleh Oknum Warga di Takokak Cianjur Menuai Kecaman


CIANJUR,Sjb, – Profesi jurnalis kembali dicederai oleh tindakan tidak terpuji di media sosial. Seorang warga berinisial AJ, yang diketahui merupakan warga Kampung Cimangu, Desa Warungasari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, diduga melontarkan ucapan yang merendahkan profesi wartawan.

​Kejadian ini bermula saat AJ berkomentar dalam sebuah percakapan di media sosial terkait pemberitaan proyek P3A (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) di Desa Warungasari Tahun Anggaran 2025 yang dinilai pengerjaannya asal-asalan.

​Bukannya memberikan klarifikasi yang konstruktif terkait proyek desa tersebut, AJ justru melontarkan istilah "wartawan pepelenungan". Ungkapan tersebut dinilai sangat merendahkan marwah dan kerja-kerja jurnalisme di lapangan.

​"Dalam percakapan yang viral tersebut, AJ dengan enteng menyebut istilah yang merendahkan. Hal ini sangat disayangkan, apalagi yang bersangkutan merupakan bagian dari lingkungan tokoh lokal di desa tersebut," ujar sumber informasi.

​Tindakan AJ memicu reaksi keras dari kalangan pers. Wartawan memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-Undang. Sikap meremehkan profesi jurnalis dianggap dapat merusak iklim demokrasi dan transparansi informasi di tingkat desa.

​Beberapa poin yang menjadi sorotan publik antara lain:

  • Pelecehan Profesi: Penggunaan istilah "pepelenungan" dianggap menghina martabat wartawan.
  • Hambatan Informasi: Tindakan ini dianggap sebagai upaya intimidasi verbal terhadap jurnalis yang sedang melakukan fungsi pengawasan.
  • Etika Sosial: Pernyataan tersebut dinilai tidak pantas keluar dari warga yang seharusnya mendukung transparansi pembangunan desa.

​Publik kini mendesak agar pihak terkait, termasuk Kepala Desa Warungasari, segera mengambil sikap tegas. Pemerintah desa diminta memberikan penjelasan resmi dan memediasi persoalan ini agar tidak berbuntut panjang ke ranah hukum.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak AJ maupun aparat desa setempat belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang sedang berkembang di masyarakat tersebut.

(Dindin)

 

Type above and press Enter to search.