TpWiBSC0BUAoTfA5GfAiGfr0Td==

Diduga Layani Pembelian Pertalite Pakai Jeriken, SPBU di Perbatasan Tanggeung-Cibinong Cianjur Jadi Sorotan

 


​CIANJUR, JAWA BARAT – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di wilayah perbatasan antara Kecamatan Tanggeung dan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, diduga melakukan praktik pelanggaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

​Berdasarkan laporan warga dan pantauan di lapangan, SPBU tersebut disinyalir melayani pembelian dalam jumlah besar menggunakan jeriken yang dibawa oleh para pengecer. Praktik ini dikhawatirkan akan memicu kelangkaan stok bagi kendaraan pribadi dan angkutan umum yang melintas di jalur tersebut.


​Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas pengisian jeriken seringkali dilakukan pada waktu-waktu tertentu untuk menghindari pengawasan.

​"Kami sering melihat motor-motor membawa bronjong berisi jeriken kosong masuk ke area SPBU, dan keluar dalam keadaan penuh. Ini sangat merugikan kami sebagai konsumen kendaraan yang terkadang harus antre panjang atau malah kehabisan stok," ujarnya.

​Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan surat edaran Pertamina, pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken dilarang keras tanpa izin khusus (seperti untuk kebutuhan usaha mikro atau pertanian yang disertai surat rekomendasi dari dinas terkait). (RSjb/tim)

 

Type above and press Enter to search.