TpWiBSC0BUAoTfA5GfAiGfr0Td==

Toko Pil Koplo Berkedok Konter HP Gentayangan di Cilamaya, Warga Resah, APH Diminta Turun Tangan

 



KARAWANG || SJB  Peredaran Pil koplo dan obat keras Golongan G di Jalan Gebang Malang, Desa Cikalong, Kecamatan Cilamaya Wetan, mencapai titik mengkhawatirkan.


Jaringan penjualan obat terlarang ini beroperasi terang-terangan dengan berkamuflase sebagai konter HP, menimbulkan keresahan mendalam di kalangan warga.


Ironisnya, dugaan kuat mengemuka bahwa aparat penegak hukum (APH) dari Polres Karawang dan Polsek Cilamaya terkesan tak berdaya, bahkan diindikasikan melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang merusak generasi muda ini.


​Obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Hexcymer, Zolam, dan Tryex kini dapat dengan mudah diakses di toko-toko yang berkedok konter HP di wilayah Cilamaya Wetan.


Sebuah sumber warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “APH merasa tidak peduli dengan kondisi ini. Obat-obatan ini dijual bebas tanpa izin edar BPOM,” ujarnya.


​Tim investigasi  membuktikan kebenaran informasi ini. Saat pemantauan di lokasi, terbukti ada transaksi Tramadol dan Hexymer dijual seharga Rp5.000 per butir kepada beberapa pembeli di salah satu konter HP ilegal tersebut.


​Ketika tim datang, seorang penjual yang tidak mau menyebutkan namanya dan berasal dari Aceh mengaku baru satu minggu menjaga toko.


​Peredaran obat-obatan berbahaya ini jelas-jelas melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dan Undang-Undang Farmasi Nomor 7 Tahun 1963. Namun, pertanyaan besar muncul:


“Kenapa para pelaku dengan mudah mengedarkan obat terlarang? Apakah ada oknum yang melindungi mereka?” tanya seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada khawatir.


​Tramadol, Hexcymer, dan Zolam adalah obat-obatan yang secara langsung menyerang sistem saraf pusat, berpotensi menyebabkan halusinasi, kejang, kerusakan saraf, penurunan fungsi otak, bahkan kematian jika dikonsumsi berlebihan atau dalam jangka panjang.


Jika praktik ilegal ini terus dibiarkan, masa depan generasi muda di Karawang khususnya Cilamaya dan sekitarnya berada di ambang kehancuran.


​Melihat kondisi darurat ini, warga menuntut agar Polres Karawang dan Polsek Cilamaya segera bertindak tegas untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang ini hingga ke akar-akarnya.


Lebih lanjut, mereka juga mendesak agar oknum-oknum yang diduga terlibat dalam jaringan ilegal ini segera ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan demi masa depan Karawang yang bebas dari cengkeraman narkoba.pungks nya (tim)

 

Type above and press Enter to search.