Bandung, Sjb, – Peredaran rokok ilegal kembali terungkap di dua lokasi terpisah di wilayah Jawa Barat, yaitu di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Kedua pemilik toko yang kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai resmi tersebut mengaku tidak mengetahui identitas pemasok barang ilegal tersebut.
Dua Toko Teridentifikasi Jual Rokok Ilegal
Kasus pertama ditemukan di Toko Barokah yang berlokasi di Nusa Wangi RT 01 RW 5, Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Pemilik toko, yang diidentifikasi bernama Iwan, saat dimintai keterangan menyatakan bahwa ia sama sekali tidak mengenal dan tidak mengetahui siapa pihak yang memasok rokok ilegal ke tokonya.
Tak berselang lama, temuan serupa juga didapatkan di Kabupaten Bandung Barat, tepatnya di Toko Vier yang berlokasi di Jln Panorama Li, Lembang, Kecamatan Lembang. Pemilik toko, Angga, yang juga dimintai keterangan pada tanggal 6 November 2025, memberikan pengakuan yang sama. Angga mengaku tidak mengetahui nama dan identitas jelas dari pemasok rokok ilegal tersebut.
Pengakuan kedua pemilik toko yang tidak mengetahui identitas pemasok ini mengindikasikan adanya jaringan distribusi rokok ilegal yang terorganisir dan beroperasi secara rahasia di tingkat pengecer di wilayah Bandung Raya.
Seruan Mendesak untuk Investigasi Menyeluruh
Menyikapi temuan ini, masyarakat dan pihak terkait mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (khususnya Bea Cukai dan Kepolisian) untuk segera turun ke lapangan dan melakukan investigasi mendalam.
"Pengakuan pemilik toko yang tidak mengetahui pemasok adalah petunjuk penting. Aparat perlu menelusuri lebih lanjut mata rantai distribusi ini. Pemberantasan rokok ilegal tidak akan tuntas jika hanya menindak di tingkat pengecer. Sumber dan distributor utamanya harus segera diungkap," demikian pernyataan dari salah satu pihak pemerhati peredaran barang kena cukai di Jawa Barat.
Peredaran rokok ilegal merugikan negara dari sektor cukai dan berpotensi membahayakan konsumen karena tidak melalui pengawasan standar. Diharapkan, langkah investigasi segera dilakukan untuk membongkar jaringan pemasok besar di balik temuan rokok ilegal di Baleendah dan Lembang ini. (Jajang, SJb)
