CIAMIS, Sjb,-– Dewan Pimpinan Pusat Forum Wartawan Profesional Indonesia (DPP FORWAPI) mengambil sikap tegas menyikapi beredarnya video viral di media sosial yang diduga menampilkan seorang oknum Kepala Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melontarkan kalimat yang dianggap melecehkan dan arogan terhadap profesi wartawan.
Video yang beredar luas ini diduga diambil pada saat kegiatan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Aula Desa pada tanggal 05 November 2025. Dalam rekaman tersebut, oknum Kepala Desa itu terdengar mengucapkan kalimat bernada ancaman dan tantangan, di antaranya: “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing,” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.”
Melihat dan mencermati insiden tersebut, DPP FORWAPI menilai ucapan tersebut telah merendahkan dan mencederai kehormatan profesi jurnalistik. Sebagai respons, DPP FORWAPI telah menginstruksikan seluruh jajaran dan anggota untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini melalui jalur hukum.
Langkah tegas FORWAPI ini mendapat dukungan penuh dari kalangan media, salah satunya dari Abah Balak dan Jahid, Pimpinan Media Suara Jabar Banten.
"Kami dari Media Suara Jabar Banten mendukung sepenuhnya tindakan tegas FORWAPI untuk melaporkan oknum Kepala Desa tersebut ke jalur hukum. Sikap arogan dan pelecehan terhadap profesi wartawan tidak boleh dibiarkan karena ini menyangkut marwah dan kehormatan pers Indonesia. Ini adalah momentum untuk menunjukkan solidaritas kita dalam menjaga independensi dan profesionalisme jurnalistik," tegas Abah Balak dan jahid.
Ketua Umum DPP FORWAPI, Halim Saepudin, dan Sekjend DPP FORWAPI, Ade Global, secara resmi mengundang dan menginstruksikan seluruh pengurus dan anggota, baik dari DPP maupun DPC se-Indonesia, untuk berkumpul sebagai bentuk solidaritas dan persiapan pelaporan.
- Hari/Tanggal Kumpul: Senin, 24 November 2025
- Pukul: 09.00 WIB s/d Selesai
- Tempat Kumpul: Sekretariat DPP FORWAPI Jl. Baru Cisinga, Kampung Sukasukur, Desa Karangsembung, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.
Setelah berkumpul, seluruh keluarga besar FORWAPI akan bersama-sama menuju Polres Ciamis untuk membuat laporan resmi atas nama organisasi terhadap oknum Kepala Desa yang diduga melakukan tindakan pelecehan tersebut.
"Kami mengharapkan kehadiran seluruh keluarga besar FORWAPI untuk menunjukkan solidaritas dan menjaga kehormatan profesi jurnalistik. Tindakan oknum ini tidak bisa dibiarkan, karena telah merendahkan pekerjaan mulia wartawan," ujar Halim Saepudin, Ketua Umum DPP FORWAPI.
Langkah hukum ini diambil sebagai komitmen FORWAPI untuk melindungi profesi wartawan dari segala bentuk intimidasi dan pelecehan, serta untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa kebal hukum atau bisa merendahkan tugas-tugas jurnalistik. (TimSjb)
