TpWiBSC0BUAoTfA5GfAiGfr0Td==

Pendampingan Pasien di RS Jasa Kartini Tasikmalaya, Mendapatkan Titik temu



Tasikmalaya, Sjb,-Pada tanggal 15 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, keluarga almarhum bernama Budi menyampaikan pengaduan terkait biaya perawatan pasien di RS Jasa Kartini Tasikmalaya. Saat itu, pengaduan langsung ditindaklanjuti dengan konfirmasi kepada pihak kasir dan bagian keuangan rumah sakit, yang menyambut dengan baik meski petugas penanggung jawab sebelumnya sudah pulang.


Kemudian, pada Sabtu 16 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WIB dilakukan mediasi lanjutan hingga selesai. 

"Alhamdulillah, hasil mediasi berjalan lancar dan terbuka. Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa terjadi miskomunikasi terkait pembiayaan, tanpa ada unsur kesengajaan maupun tekanan"katanya.


Adapun rincian biaya adalah sebagai berikut:

Total tagihan: Rp 3.422.300

Deposit (bantuan Baznas): Rp 1.500.000

Sisa tagihan: Rp 1.000.000


Pihak RS Jasa Kartini memberikan kebijakan agar sisa pembayaran dapat dicicil, mengingat kartu BPJS pasien dalam keadaan tidak aktif. Keluarga Budi menyanggupi untuk melunasi tunggakan tersebut secara bertahap.

"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran RS Jasa Kartini Tasikmalaya yang sudah membantu dengan baik dan memberikan solusi terbaik bagi keluarga pasien. Ucapan terima kasih tersebut disampaikan kepada:

1. Bapak Mamat

2. Bapak Abdul Aziz

3. Bapak Hamzah (Bagian Keuangan)

4. Ibu Eka (Bagian BPJS)

Mereka telah berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada keluarga pasien,"kata keluarga pasien.


Semoga proses penyelesaian ini berjalan lancar, dan sisa tagihan dapat diselesaikan sesuai kesepakatan tanpa hambatan. 

(Jajang Jamaludin)

 

Type above and press Enter to search.