Cianjur,Sjb,- PIP merupakan kerja sama tiga kementerian
yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial
(Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari
keluarga miskin, rentan miskin, prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan
sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai
SD/MI hingga anak Lulus SMP/SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A
hingga Paket C serta kursus terstandar).
Seperti Halnya yang dilakukan Lilis selaku Kepala Sekolah
SDN Puncakwangi, dalam perealisasian penyaluran dana PIP tersebut dinilai
sesuai juknis, buktinya banyak para orang tua siswa yang merasa terbantu dengan
penyaluran dana tersebut.
“Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta
didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus
sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. progam Indonesia pintar ( PIP )
yang telah kami salurkan ini, diharapkan dapat meringankan biaya personal
pendidikan peserta didik di SDN Puncakwangi,”katanya.
Lanjut Lilis, selain bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Ia juga berharap adanya bantuan untuk pembangunan rehab sekolahnya, menurutnya
bangunan tempatnya Ia bertugas sudah mulai Lapuk dan sudah mulai direhab.
“Selain bantuan PIP kami juga berharap pemerintah Baik
daerah, Provinsi Maupun Pusat dapat merealisasikan bantuan pembangunan rekab
ruang kelas,”harapnya. (H. Saepul Adllan SH)