// Pelayanan Dokumen Adminduk Di Kecamatan Kabupaten Karawang Belum Optimal

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pelayanan Dokumen Adminduk Di Kecamatan Kabupaten Karawang Belum Optimal

Selasa, 06 Mei 2025 | Mei 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-06T14:03:47Z


Penulis :

Abdul Majid,SH.,MSi,

Penasehat LBH JHI Karawang


Karawang Sjb,-Memperhatikan implementasi undang-undang  No.24 tahun 2013 revisi dari undang-undang No 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang mempunyai dampak pada motivasi pemohon  sebagai determinan dalam mencapai efektivitas pelayanan dan pembuatan dokumen administrasi kependudukan dan catatan sipil,sehubungan dengan hal tersebut masyarakat pemohon dokumen adminduk masih banyak terfokus pada kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil yang berada di kota Karawang dan hampir setiap hari terlihat penduduk memadati disdukcapil Kabupaten Karawang dari pagi sampai sore hari yang datang dari 30 ( tiga puluh ) Kecamatan hal tersebut disdukcapil Kabupaten Karawang agar memikirkan untuk pelayanan dokumen adminduk dan catatan sipil  bisa efektif dan efisien melayani agar penduduk yang jauh dari jarak tempuh tidak mesti datang ke kantor Disdukcapil, hal tersebut perlu dilakukan efektivitas pelayanan di tiap-tiap Kecamatan dengan membuka semua jenis layanan dokumen kependudukan yang menjadi dokumen primer yang sangat dibutuhkan dan berdampak luas pada layanan publik lainnya.


Adapun dokumen primer tersebut yang belum ada di tiap-tiap Kecamatan adalah pindah datang penduduk, akta kelahiran akta kematian hal ini untuk efektif dan efesien dalam pelayanan di tiap- tiap Kecamatan agar masyarakat yang jarak tempuh cukup jauh tidak mesti datang ke disdukcapil cukup dilayani di tingkat Kecamatan karna ditiap Kecamatan sudah ada petugas dari disdukcapil yang mampu melayani masyarakat tinggal diefektifkan saja oleh disdukcapil sebagaimana semboyan disdukcapil bisa membahagiakan masyarakat. (editing : Nurdin)

×
Berita Terbaru Update