// LSM Kawal Dugaan Penggelapan Dana PIP di SD Negeri 5 Cigadog

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

LSM Kawal Dugaan Penggelapan Dana PIP di SD Negeri 5 Cigadog

Kamis, 22 Mei 2025 | Mei 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-22T14:17:24Z

 



Garut ,Sjb,-Dunia Pendidikan kembali tercoreng oleh beberapa oknum Kepala Sekolah yang diduga menggelapkan uang bantuan Program Indonesia Pintar PIP yang akan dipergunakan siswa untuk keberlangsungan pendidikannya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari para orang tua siswa yang mengadu, menurutnya Iwan selaku Kepala Sekolah SD Negeri 5 Cigadog yang sekaligus sebagai K3S di Kecamatan Cikelet diduga melakukan penggelapan dana PIP dengan menahan buku tabungan penerima bantuan PIP siswa SD Negeri 5 Cigadog.

"Kami para orang tua siswa SD Negeri 5 Cigadog menyayangkan dengan tindakan Kepala Sekolah SD Negeri 5 Cigadog yang diduga telah menahahan buku Rekening Bank PIP, pada tahun 2023 dana PIP sempat di cairkan dengan nominaln Rp. 300.000,- namun di tahun-tahun selanjutnya tidak ada lagi sampai sekarang,"katanya.



Saat dimintai keterangan, para orang tua siswa mengatakan, dirinya mohonan bantuan agar buku rekening dana PIP anaknya bisa diberikan oleh pihak sekolah, bahkan jika diperlukan untuk menjadi saksi pun para orang tua siswa mengatakan kebersediaannya.

"Jika kami dimintai untuk menjadi saksi bahwa benar adanya penahanan tersebut kami siap menjadi saksinya,"ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Burhanudin, salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat, yang bergerak dibidang pemantauan Anti Korupsi saat dimintai keterangan mengatakan, dirinya melalui Lembaganya akan mengawal terus perkembangan laporan dugaan penggelapan dana PIP tersebut, menurutnya jika terdapat indikasi yang melawan hukum, maka dirinya tidak akan segan untuk melaporkan kepada  pihak yang berwajib, dirinya pun telah koordinasi dengan pihak terkait.

"Kami akan kawal terus dugaan penggelapan dana PIP ini karena sudah banyak laporan orang tua siswa kepada kami, terkait tidak diberikannya Buku PIP sehingga para orang tua siswa tidak mengetahui dan pernah menerima dana PIP untuk anaknya, jika terdapat indikasi melawan hukum kami tidak akan segan untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib,"katanya.

(H. Saepul Adlan SH)

×
Berita Terbaru Update