Cianjur, Sjb,-Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Koordinator Pendidikan (Kordik) di Dinas Pendidikan Kecamatan adalah melakukan koordinasi dan bimbingan terhadap berbagai aspek pendidikan di wilayah kecamatan, termasuk administrasi, kepegawaian, dan pembinaan guru serta kepala sekolah. Mereka juga berperan dalam merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengevaluasi kegiatan pendidikan, serta melakukan pemantauan dan pelaporan, ungkap Dacep Rahmat selaku Kordik Kecamatan Leles Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (18/05/25).
Ia mengatakan, Kecamatan Leles Kabupaten Cianjur Jawa Barat merupakan salah satu dari 32 kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur, Kecamatan leles mempunyai 28 Sekolah Dasar Negeri dalam pengawasannya, semua kegiatan pengawasan tersebut demi kelangsungan pendidikan dasar yang lebih baik.
“Kami melaksanakan tugas korwil Pendidikan di Kecamatan Leles adalah melakukan koordinasi pelayanan administrasi, membagi tugas, membimbing, memeriksa, mengoreksi, mengawasi dan merencanakan kegiatan urusan keorganisasian dan ketatalaksanaan umum, kepegawaian, semua kegiatan tersebut berharap dunia pendidikan tingkat dasar menjadi lebih baik,”katanya.
(H. Saepul Adllan SH)