// Kades Kubang Puji Tegaskan Kepemilikan Lahan Yang Akuntabel

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kades Kubang Puji Tegaskan Kepemilikan Lahan Yang Akuntabel

Rabu, 14 Mei 2025 | Mei 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-14T12:04:54Z


Serang.SJB,-Terkait marak nya bahu jalan yang hampir terkikis para penggarap lahan sawah ,yang ada di wilayah kecamatan pontang kabupaten Serang, tepat nya di kap.cikasu dan kp.raya lahan  , saat menjadi sorotan publik.



Menurut kades Kubang Puji Juju Setiadi yang di dampingi sejumlah tokoh , dan salah' satu pemilik dan penggarap lahan sawah, di kp tersebut yang pertama kali , 


Menyampaikan saat di konfirmasi jurnalis agar seluruh masyarakat yang memiliki lahan tersebut harap di verifikasi sesuai regulasi dan data yang ada ,bila terjadi ada kekeliruan l baik  kelebihan  maupun yang melebar ke bahu jalan ,hal tersebut pemerintah akan segera memproses sesuai jalur hukum kepada Suarajabarbanten.com di ruang kerjanya dini hari 13/05/25.


Selanjutnya Juju menambahkan untuk mengklarifikasi sodetan irigasi,yang melalui bahu jalan ataupun jalan Sultan itu mutlak bahu jalan,karena mereka desa' menjadi insiattif  untuk membuat irigasi ( sodetan)


Karena lokasi perubahan airnya tersumbat di jalan pamong ,sehingga tidak jalan . untuk mengatasi banjir pemdes  siap berkomitmen akan segera membangun  irigasi.terlepas dari itu pemdes membutuhkan sekitar  1 meter  dari 8 meter tersebut 


.Untuk lebih jelasnya pemerintah desa meminta kesadaran dan dukungan sepenuhnya dari masyarakat setempat yang lahannya melebar ke bahu jalan. Kemudian bagi para pemilik tanah yang di lewati irigasi tersebut.

Kami mempersilahkan untuk mencocokkan luas tanah masing masing sesuai dari buku tanah tersebut .luas tanah tersebut kurang dari pada luas yang ada di leter C ,


Maka kami pemdes terpaksa mengambil tanah masyarakat, sebaliknya apabila tanah itu cocok dengan liter C, maka Tanah tersebut sebagian milik  bahu jalan  atau jalan Bahkan pekerjaan irigasi ini bukan Kubang Puji aja melainkan desa singarajan, termasuk pembangunan Tembok Pembatas Tanah (TPT)  desa singarajan masyarakat nya tidak ada gejolak.ungkap kades Juju.


Mastamad menanggapi terkait marak nya persoalan rencana pembangunan irigasi, pihaknya selaku warga yang baik , kami tetap mengacu kepada perundang undangan ,dan apa bila ada sebagian tanah milik jalan Sultan , karena itu bukan gak kita maka kita sadar kita turuti dan patuhi keputusan tersebut.singkatnya. (Rochim)

×
Berita Terbaru Update