Banten- Suara Jabar Banten Viralnya ungkapan salah satu anggota DPRD Banten di media sosial yang diunggah oleh akun tiktok @kang_asep.aw, membuat gaduh jagat dunia maya.
Video berdurasi 4,07 detik yang dibuat di lokasi huntara Kecamatan Lebak Gedong yang menyebut "Pemerintah Goblok" sontak memicu perhatian publik terutama dari elemen Mahasiswa dan aktivis dengan beragam tanggapan yang secara garis besar mengecam perbuatan terduga pelaku yang notabene adalah pejabat publik.
Menyikapi hal tersebut, Pengurus DPP Badak Banten Perjuangan tidak menginginkan adanya perang wacana terjadi di media sosial. Karena bisa mengakibatkan disintegrasi antara kubu pro dan kontra yang imbasnya kemana-mana.
Kata Eli Sahroni Ketum Badak Banten Perjuangan, bagi kami lebih baik menempuh langkah konstitusional daripada berpolemik di media sosial, yakni dengan cara melaporkan oknum dewan yang ada di video tersebut kepada Badan Kehormatan DPRD Provinsi Banten. Karena lembaga ini yang bisa memutuskan dan memberikan sanksi apabila si terduga pelaku bersalah. Ucapnya kepada awak media. Jum'at, 23/05/2025
Kami lakukan ini, lanjut Eli, karena diduga kuat perbuatan Oknum anggota dewan tersebut telah melanggar kode etik sebagaimana tertuang dalam pasal 229 Bab XI Peraturan DPRD Provinsi Banten nomor 01 tahun 2020 yang pada pokoknya mengatur larangan bagi Anggota Dewan untuk melakukan tindakan yang merendahkan martabat lembaga dan/atau Pemerintah.
Menurut King Badak sebutan akrab Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Dirinya bersama Sekretaris Jenderal Entus Mujani turun langsung ke Gedung Dewan untuk menyerahkan surat laporan aduan pada jam 14.05 WIB.
Kenapa bukan perwakilan kader yang diutus?, kata King Badak, langkah ini untuk menunjukkan bahwa kami serius akan mengawal laporan aduan tersebut hingga tuntas dan agar segera ditindak lanjuti oleh Badan Kehormatan Dewan.
Kalau perlu! lanjut Eli, kami akan kerahkan anggota sebanyak-banyaknya untuk mengepung gedung Dewan dalam bentuk aksi unjuk rasa khusus untuk mengawal persoalan ini.
Di tempat yang sama Sekjen Badak Banten Perjuangan menyampaikan, saya menyesalkan adanya perilaku oknum anggota dewan yang terhormat namun tidak mencerminkan sebagai yang terhormat.
Terlalu gegabah beliau memaki institusi Pemerintah dengan kata dan prasa "Goblok". Padahal dirinya sendiri adalah bagian dari Pemerintahan. Imbuhnya
Lanjut kata Entus , Entah keseleo lidah ataupun terlalu bersemangat dalam menonjolkan dirinya sebagai wakil rakyat yang peduli, menurut saya apa yang beliau katakan tidak elok dan tidak baik terlontar dari mulut seorang Wakil Rakyat yang terhormat. Karena hal tersebut akan besar pengaruhnya tethadap opini dan pandangan publik.
Oleh karena itu apa yang kami lakukan hari ini ke Gedung Dewan adalah sebagai "Warning" terhadap siapapun yang sudah ditakdirkan sebagai pejabat publik agar bisa mengendalikan sisi emosionalnya dalam berkata-kata, apalagi diunggah di Media sosial karena ada kode etik yang harus dijaga.
Melalui surat aduan ini. kata Entus, kami ingin menyampaikan pesan tersirat bahwa sehebat apapun posisi kita, jangan sampai merendahkan pihak lain. Jikapun dibutuhkan penekanan kepada Pemerintah, belau kan sebagai anggota dewan harusnya gunakan kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan. Pungkasnya.(Nacep)