Garut, Sjb,-Dede Kusdinar. SE. Anggota DPRD provinsi Jabar Dapil XlV. Kabupaten Garut dari praksi partai gerindra menghimbau kepada kepala desa se Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut agar masarakat membuat proposal ketahanan keluargga, proposal tersebut disampaikan di musrembangdes Kecamatan Cisurupan.(20/05/25).
Peraturan daerah provinsi Jawa Barat No 9 tahun 2024 tentang penyeleggaraan pembagunan ketahanan keluargga. Menimbang bahwa pembagunan daerah mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk pembagunan keluargga sebagai unit sosial terkecil.
Masarakat yang harus di bina dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bagsa harga diri bangsa dan kehormatan bangsa indonesia bahwa pengruh-pengaruh globallisasi dan perkembagan di bidang sosial ekonomi budaya serta teknologi impormasi selain menyediakan kesempatan untuk maju dan berkembang juga telah dan menggeser tatanan ketahanan harus menjadi basis kebijakan publik berdasarkan pertimbagan sebagai mana di maksud dalam poin A dan poin B, perlu di susun kebijakan daerah tentang penyeleggaraan pembagunan ketahanan keluargga yang di tetapkan dengan pelaturan daerah provinsi jabar.
Dalam acara tersebut di hadiri Kabid Lingkungan Hidup. Camat Cisurupan serta para kepala desa se Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut Jawa Barat.
( Ijan Setiawan)