(SJB). Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Paseban, Langkah awal Kemandirian Desa.
Diposting pada : 1 mei 2025
10:20 sampai dengan selesai.
Pemerintah Desa tanjung rasa kidul Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih Paseban pada tgl 1 mei 2025 di kantor desa tanjung rasa kidul.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logisitik. Ataw klinik Desa.
1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.
2. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
3. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).
Langkah Praktis Membentuk Koperasi Merah Putih
1. Musyawarah Desa Khusus
- Agenda Utama:
- Sambutan kepala desa, bpk hji didi rohadi.
pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok & wajib), hingga penetapan bidang usaha.
Nama Koperasi:
Koperasi Desa Merah Putih Paseban
2. Rapat Pendirian
Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih . yang Diikuti masyarakat desa dan dipimpin ketua rapat terpilih.
Materi yang dibahas: nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal.
Pungkas nya. ( NURDIN )