bogor sjb-Kamis 7 Nopember 2024 Kades Kutamekar ( kades Uteng) mempin Rapat Sosialisasi Tempat pemakaman Umum ( TPU) untk warga masyarakat di dua Kampung. Yaitu Kampung Cipicung dan Kampung Sariawan. Rapat Sosialisasi Tempat Pemakaman Umum dilaksanakan di Aula Desa Kutamekar. Dihadiri para ahli waris serta Tokoh Masyarakat ( Muhamad Shaleh Abubakir SE) Serat Humas PT NAB Deden Rudiana yang ditugaskan Faisal PM NAB Paket 1
Dalam Kesempatan itu Kades Kutamekar ( kades Uteng) menyampaikan bahwa " Alhamdulillah sesuai usulan dan permintaan Bapak juga Ibu ibu sebagai ahli waris dari para leluhur sudah Saya sampaikan BBWS Dan Pemda Kabupaten Bogor mengenai penyediaan Lahan untk Relokasi Makam para Leluhur kita yang berada di tempat Kita. Pihak BBWS yang Bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Bogor akan menyediakan Lahan seluas 4 hektar untk Tempat Pemakaman Umum ( TPU) Desa Kutamekar" Harapnya
Lanjut "Trus mengenai Lokasi Tempat Pemakaman Umum ( TPU) tidak keluar dari wilayah Desa Kutamekar malahan Tempat Pemakaman Umum 50 meter dari jalan Raya Kabupaten. Ini yang mesti kita syukuri atas perhatian juga keperdulian pihak BBWS dan Pemda Kabupaten Bogor yang sudah menerima usulan dan pengajuan dari para Ahli waris Kampung Cipicung - Sariawan. Ujarnya
Dalam kesempatan itu juga, Humas NAB Deden Rudiana yang ditugaskan mewakili Faisal PM NAB paket 1 juga pihak BBWS menjelaskan bahwa apa yang disampaikan pak Kades Uteng betul adanya. Kami dari Kontruksi berharap juga agar Relokasi Tempat Pemakaman Umum ( TPU) di Desa Kutamekar ini dapat segera terealisasikan.
Dan kami meminta kepada Bapak juga ibu ibu sebagai Ahli waris dari para leluhur bisa bekerjasama dengan baik. Sesuai Usulan juga Pengajuan Pak Kades Uteng, lahan yang akan Kami kerjakan untuk Relokasi Makam seluas 4 Hektar. Yang Mana ini BBWS menyediakan layanan Tempat Pemakaman Umum ( TPU) seluas 4 hektar Persetujuan hasil Rapat dengan Pemda Kabupaten Bogor ( DPKPP). Ungkapnya
Muhamad Shaleh Abubakir SE Menjelaskan pula Mengenai Relokasi Tempat Pemakaman Umum ( TPU) " Saya mewakili Bapak juga Ibu sebagai Ahli Waris Dari para leluhur, selama ini terus berjuang agar usulan juga pengajuan kita bisa segera direalisasikan oleh pihak BBWS yang Bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Bogor ( DPKPP). Malahan saya dengan Pak lurah Uteng mengajukan juga agar diatas lahan yang luas 4 hektar itu. Sebagian agar bisa digunakan untuk lapangan Bola trus juga dipinggir pinggir dibuatkan warung warung untuk ladang Usaha Bapak juga ibu ibu kedepannya
“Dan kami juga meminta pada ahli waris untuk mengetahui, mengenai Relokasi Makam tidak ada yang namanya Uang Kerohiman. Hanya pak kades Uteng dan Saya mengajukan agar nanti bila mau atau sudah dimulai pemindahan Makam bisa ada biaya untuk tahlil juga syukuran" ungkapnya
(Dodi Prayoga)