// DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) turut antusias dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitus

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) turut antusias dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitus

Sabtu, 02 November 2024 | November 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-03T01:54:48Z

SJB Garut ; Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) turut antusias dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan sebagian permohonan uji materi berkaitan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 mengenai Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 yang membahas "Cipta Kerja" untuk dijadikan Undang-undang baru.

Jumat, 1 Oktober 2024; dalam wawancaranya sepulang dari unjuk rasa di Jakarta: Andri Hidayatullah, selaku Ketua DPC K.SPSI Kabupaten Garut, memberikan komentarnya terhadap situasi. "Keputusan MK sangat luar biasa bagi Serikat Buruh / Serikat Pekerja. Hampir 70% substansi dalam gugatan turut dikabulkan. Kemenangan ini memberikan angin segar bukan hanya untuk KSPSI, melainkan Seluruh Pekerja/Buruh; terutama pengupahan Kabupaten Garut di Tahun 2025"

Menurut Andri, pokok substansi yang diamini diantaranya: penghitungan upah minimum, upah sektoral dikembalikan seperti semula, mekanisme alih daya, dan tenaga kerja asing. Meski tidak semua gugatan terkabul, Andri turut bahagia atas kembalinya survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam penentuan upah minimum.

Hal penting lainnya menurut Andri adalah kembalinya fungsi semula dari dewan pengupahan yang sejak tahun 2015 dialih fungsi sebagai pemberi saran dan pertimbangan; sesuai yang tertuang pada PP Nomor 78 Tahun 2015. "Dewan pengupahan juga diberikan kewenangan kembali untuk membuat formulasi pengupahan. Padahal sejak tahun 2015, dewan pengupahan hanya memberikan saran" ucap Andri.

Menunggu hasil penetapan upah minimum yang rencananya diumumkan 20 November 2024, Andri berharap pemerataan kebijakan diseluruh pemerintah daerah, terutama di Kabupaten Garut yang sudah memasuki wilayah pengembangan industri.

~Selvy Elis & Davi Ridho

×
Berita Terbaru Update