// Pendopo Kabupaten Garut Di Sambangi Oleh Para Pendemo

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pendopo Kabupaten Garut Di Sambangi Oleh Para Pendemo

Rabu, 02 Oktober 2024 | Oktober 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-03T02:18:10Z

 

Selasa, 1 Oktober 2024, tepatnya Jam 13:54; Pendopo disambangi oleh para pendemo yang marah. Mereka memaksa pemerintah Kabupaten Garut untuk segera melakukan investigasi pada salah satu perusahaan bulu mata. Massa berdatangan sembari membawa atribut-atribut seperti: bendera, baliho, papan protes, hingga membawa Mobil Komando (MoKom).


Massa berasal dari gabungan Serikat Pekerja yang ada di Garut, diantaranya: Serikat Pekerja Garut (SPG) dan Konfederasi KASBI yang menaungi beberapa serikat: Serikat Petani Pasundan, Serikat Buruh Manunggal Garut (SBMG-KASBI), dan Serikat lainnya. Massa aksi yang hadir berjumlah 300 orang lebih, mereka datang berbondong-bondong dari berbagai daerah; mulai dari Tasikmalaya, Subang, Cimahi, Bandung dan Garut. Mereka sengaja datang sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan-rekan mereka.


Massa menyatakan bahwa perusahaan bulu mata (PT. Danbi International) telah melanggar peraturan hukum serta merugikan pekerja. Massa menuntut Pengawas Ketenagakerjaan (WasNaKer) untuk menyelidiki berbagai penyimpangan yang terjadi di perusahaan itu. Mereka mengecam situasi kerja yang merugikan pekerja, diantaranya:


1) Menolak upah murah yang tidak sesuai dengan upah minimum Kabupaten Garut.

2) Kembalikan masa kerja sesuai aturan perundang-undangan.

3) Menolak pemotongan tunjangan pensiun.

4) Maksimalkan kinerja Pengawas Ketenagakerjaan (WasNaKer).


"Kami pekerja PT. Danbi, turun ke jalan untuk aksi. Walau panas dan hujan. Kami tetap berjuang. Menuntut hak-hak kami yang terjadi di Danbi" - Sorak sorai yel-yel yang mereka nyanyikan.


Mereka melakukan longmarch dari PT. Danbi hingga menuju kantor PJ Bupati, membuat kedua arus Jalan Pembangunan lumpuh. Acara juga dimeriahkan dengan hadirnya Pimpinan Pusat KASBI (PP-KASBI) yang ikut turun ke jalan. Kedatangan mereka ke pendopo adalah untuk audiensi langsung dengan PJ Bupati.


Sore harinya jam 15:14, Serikat dipersilahkan untuk melakukan audiensi dengan Dinas Ketenagakerjaan (DisNaKer) dan Pengawasa Ketenagakerjaan (WasNaKer). Unek-unek tumpah semasa audiensi, dengan 4 poin tuntutan yang mereka bawa. Tuntutan utamanya adalah pembayaran upah yang hanya sebagian dan masa kerja yang tidak jelas di Danbi.


Perusahaan tidak bisa memberi upah penuh dengan dalih pemasukan dan pengeluaran yang tidak seimbang (Cashflow). Pekerja mulai menaruh kecurigaan, pasalnya Danbi malah melemparkan order (Switch-Order) ke perusahaan lain  yaitu: "PT. Daux Cosmetic"; ditengah krisis finansial. Terlebih lagi, perusahaan yang tidak begitu transparan mengenai masalah ini. Yang turut dicurigai adalah perusahaan hanya baru mau mengeluarkan pernyataan keuangan mereka; sehari sebelum Serikat melakukan aksi. 


Pekerja juga mengeluhkan belum adanya pengukuhan masa kerja yang tetap di perusahaan "PT. Danbi International" sejak tahun 2019. Hal ini sempat naik ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Mahkamah Agung. Permasalahannya, para pekerja hingga saat ini masih mengalami pemotongan masa kerja sebanyak 50%. Waktu jam kerja juga ikut dikurangi perusahaan karena situasi finansial yang sedang tidak baik. Upaya lain yang dilakukan perusahaan adalah dengan menawarkan program peralihan status kerja dengan kompensasi sebanyak Rp7.000.000/orang (Tujuh Juta Rupiah per Orang). Program ini berhasil membujuk 100 lebih karyawan untuk mau dirubah statusnya dari pekerja tetap menjadi pekerja kontrak. Situasi pengupahan ini juga mendorong para pekerja untuk menolak pemotongan tunjangan pensiun sebanyak 20% dari gaji.


Serikat turut menyemprot kinerja dari Pengawasan Ketenagakerjaan (WasNaKer) yang sering molor ketika Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tri-Partit diadakan. Mereka menyayangkan Dinas Ketenagakerjaan (DisNaKer) seolah-olah berpihak kepada pihak Manajemen perusahaan.


"Tugas pokok dari pengawas itukan kalau memang ditemukan adanya sebuah pelanggaran, ya tinggal ditindak. Bukan kemudian meminta kepada pihak perusahaan untuk kemudian membuat surat pernyataan. Why? Ini lucu." tukas Sopandi.


Mereka merasa pemerintah seolah tutup mata dan menyepelekan buruh. Padahal mereka berharap bahwa pemerintah pro-aktif dalam menjalankan regulasi dan pengawasan terhadap situasi ketenagakerjaan di Kabupaten Garut.


"Apakah kita tidak semenarik itu di mata Bapak-Bapak (Pemerintah) semua? Sehingga biarlah, yang penting investasi tetap jalan" kesal Rahadian, anggota Serikat Buruh KASBI.


Serikat bersikeras ingin bertemu langsung dengan PJ Bupati dengan menekankan bahwa semua permasalahan yang mereka hadapi sudah melalui tahapan diskusi, juga dengan pertimbangan semua keputusan berada di tangan PJ Bupati. Mereka memaksa untuk pemerintah segera melakukan tindakan ketimbang berperan sebagai mediator.


"Kalau kiranya bapak-bapak hanya menampung dan mendengar tapi tidak menindak-lanjuti. Kami pikir, gak akan merubah apa-apa" tekan Sopandi kepada jajaran pengawas.


Di penghujung audiensi, Pengawas Ketenagakerjaan (WasNaKer) menyampaikan terimakasih atas informasi-informasi yang telah diberikan, juga mengulas poin umum yang telah disampaikan Serikat. Terkesan tidak menghasilkan kejelasan, Serikat kembali menekan untuk bertemu dengan PJ Bupati.


Pengawas: "Untuk hari ini tidak ada (PJ Bupati), kemudian besok juga ada kegiatan di Jakarta. Hari Kamis dan Jumat, kami semua ada kegiatan"

Serikat: "Oke Pak, penting mana rakyat dengan agenda Pak PJ hari ini? Kami gak dilihat sama sekali."

Pengawas: "Ya, bukan berarti tidak penting Pak.. Kan itu agenda yang sudah jauh sebelumnya, di Bandung dan besok ada di Jakarta"

Serikat: "Pak mohon ijin, katanya Pak PJ lagi di Bandung ya? Ini ada update Pak, 5 menit yang lalu; beliau lagi ada di Fave Hotel Garut. Lagi menghadiri pertemuan. Ini dari akun Instagramnya PJ Bupati Garut"

Pengawas: "Sayakan bukan yang membuat agenda Pak.."

Serikat: "Kan tadi bilangnya di Bandung, sekarang ada di Garut. Masa gak bisa kesini?"


Terpantau hingga jam 18:00 sore, Serikat masih melakukan aksinya dengan melakukan pembakaran ban. Dengan hasil audiensi yang mengecewakan, mereka mengancam akan menginap di depan kantor PJ Bupati dan menutup jalan sampai mendapat respon dari PJ Bupati. 

~Davi Ridho

×
Berita Terbaru Update