TpWiBSC0BUAoTfA5GfAiGfr0Td==

Peredaran Obat Terlarang Marak di Cikalong Wetan Bandung Barat




BANDUNG BARAT, 7 Maret 2026 – Masyarakat di wilayah Kecamatan Cikalong Wetan, dan Cipta Gumati Kabupaten Bandung Barat, mulai menyuarakan keresahan terkait kian maraknya peredaran obat-obatan terlarang daftar G tanpaizin edar. Praktik ilegal ini ditemukan di beberapa titik, salah satunya di kawasan Kampung Warungjati, Desa Cipta Gumati.


​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penjualan obat-obatan tersebut dilakukan secara terbuka dan diduga menyasar kalangan remaja serta anak usia sekolah.

​Modus operandi yang dilakukan para pengedar cukup beragam. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa transaksi ilegal ini bahkan terjadi di tempat yang mudah dijangkau publik.


​"Ada yang berjualan di konter handphone dekat kantor Desa Cipta Gumati dan ada juga yang dilakukan di rumah tinggal. Kami sangat khawatir anak-anak sekolah menjadi konsumennya. Bagaimana nasib generasi bangsa ke depan jika hal ini dibiarkan?" ungkap sumber tersebut pada Jumat (06/03).


​Kekhawatiran warga didasari oleh dampak kesehatan dan gangguan keamanan yang ditimbulkan akibat konsumsi obat-obatan keras tanpa pengawasan medis. Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan tindakan nyata untuk membersihkan wilayah Bandung Barat dari peredaran gelap obat-obatan tersebut.

​Menanggapi laporan tersebut, M. Gunawan, selaku Ketua Forum Silaturahmi Wartawan Indonesia (FWSI), menegaskan perlunya sinergi antara aparat dan pemerintah daerah untuk merespons aduan masyarakat.


​"Kami meminta pemerintah terkait dan pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti temuan ini di lapangan. Peredaran obat ilegal tidak boleh dibiarkan menjamur, apalagi jika dilakukan secara terang-terangan di lingkungan pemukiman dan dekat instansi desa," tegas M. Gunawan.


​Hingga berita ini dirilis, masyarakat menunggu langkah preventif dan represif dari pihak kepolisian setempat guna memastikan lingkungan Cikalong Wetan kembali aman dan bebas dari peredaran obat terlarang.

 (Red)



 

Type above and press Enter to search.