CIANJUR, JAWA BARAT – Pelaksanaan program Ketahanan Pangan tahun anggaran 2024 di Desa Cintaasih, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, kini menjadi sorotan tajam. Program yang seharusnya bertujuan untuk memperkuat ekonomi lokal tersebut diduga kuat mengalami penyelewengan dana dan maladminstrasi dalam pengelolaannya.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang warga setempat berinisial AG, anggaran sebesar Rp209.350.200 yang dialokasikan untuk ketahanan pangan diduga tidak dikelola sesuai peruntukan awal.
Menurut AG, kronologi perubahan aset dalam program tersebut dinilai janggal:
- Pengadaan Awal: Dana tersebut awalnya direalisasikan untuk pembelian sejumlah sapi.
- Perubahan Aset: Tak berselang lama, sapi-sapi tersebut ditukar menjadi ternak domba tanpa alasan yang transparan kepada masyarakat.
- Kondisi Saat Ini: Dari total anggaran ratusan juta rupiah tersebut, saat ini dilaporkan hanya tersisa 2 ekor domba.
Lebih lanjut, AG mengungkapkan bahwa kandang domba yang menjadi bagian dari program ini berlokasi di area dekat kediaman Kepala Desa Cintaasih, Dedi Kusmara. Hal ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya konflik kepentingan dan lemahnya pengawasan dalam pengelolaan aset desa.
"Kami merasa dirugikan dengan pengelolaan yang tidak jelas ini. Anggarannya besar, tapi hasilnya hampir tidak ada. Kami meminta transparansi dari pihak desa," ujar AG kepada awak media.
Masyarakat Desa Cintaasih mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari pihak Kepolisian maupun Kejaksaan, segera turun tangan untuk melakukan audit dan tindak lanjut secara hukum. Warga berharap adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana ketahanan pangan tahun 2024 untuk memastikan tidak adanya kerugian negara yang lebih besar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Cintaasih belum memberikan keterangan resmi terkait hilangnya aset ternak tersebut. (Red)
