TpWiBSC0BUAoTfA5GfAiGfr0Td==

Peredaran Gelap Tramadol dan Excimer Merajalela dijalur Karawang, Generasi Muda Terancam



‎KARAWANG SJB,-Suasana tenang di wilayah telukjambe, , Kabupaten Karawang, kini terusik oleh keresahan mendalam yang menghantui para orang tua. Peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Excimer secara ilegal dan masif dilaporkan telah menyasar kalangan remaja dan pelajar, mengancam masa depan generasi muda di wilayah tersebut. Praktik jual beli terlarang ini dilakukan secara terselubung melalui warung-warung yang berkedok toko kosmetik dan kelontong.

‎Fenomena ini menjadi buah bibir di kalangan warga yang khawatir akan dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan tersebut terhadap anak-anak mereka. Tramadol, yang seharusnya digunakan sebagai pereda nyeri hebat dengan resep dokter, dan Excimer, obat penenang untuk penderita gangguan jiwa, kini dengan mudah didapatkan oleh para remaja hanya dengan uang belasan hingga puluhan ribu rupiah.

‎"Kami sebagai orang tua jelas sangat cemas. Anak-anak yang tadinya ceria dan rajin sekolah, perilakunya jadi aneh. Sering melamun, malas, dan mudah marah. Setelah diselidiki, ternyata mereka membeli obat-obatan itu dari warung dekat sini," ungkap seorang ibu rumah tangga yang meminta namanya tidak disebutkan karena alasan keamanan, Sabtu(04/10/2025).

‎Para pembelinya mayoritas adalah remaja, usia sekolah pun ada bahkan beberapa di antaranya sudah putus sekolah. Dengan harga yang terjangkau, obat-obatan ini menjadi "pintu masuk" bagi kaum muda untuk merasakan efek memabukkan atau "fly" tanpa harus membeli narkotika jenis lain yang lebih mahal.

‎"Modusnya sangat licik. Dari luar terlihat seperti warung biasa, menjual sampo saset dan bedak. Tapi kalau ada anak muda yang datang dengan kode tertentu, mereka langsung memberikan 'pesanannya'. Ini sudah seperti racun yang menyebar diam-diam di kampung kami," ujar seorang tokoh pemuda setempat.

‎Penyalahgunaan Tramadol dan Excimer dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan serius pada sistem saraf, ginjal, dan memicu depresi berat hingga kecanduan akut. Para pengguna akan kehilangan kontrol diri, mengalami halusinasi, dan menunjukkan perilaku agresif.

‎Kepala Desa , saat dihubungi terpisah, membenarkan adanya laporan keresahan dari warganya. Ia menyatakan bahwa pihak desa telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk meningkatkan pengawasan.

‎"Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan desa kami. Generasi muda yang seharusnya menjadi harapan, kini diracuni oleh obat-obatan terlarang. Selain merusak kesehatan, kami juga khawatir ini akan memicu peningkatan angka kriminalitas. Remaja yang kecanduan bisa nekat mencuri atau melakukan kejahatan lain untuk bisa membeli obat itu," tegasnya.

‎Warga Desa setempat menuntut tindakan tegas dan cepat dari pihak kepolisian, khususnya Polsek Majalaya dan Satuan Narkoba Polres Karawang, untuk memberantas peredaran gelap ini hingga ke akarnya. Mereka berharap ada operasi penggerebekan besar-besaran terhadap warung-warung yang terindikasi menjadi sarang pengedar.

‎"Jangan tunggu sampai ada korban jiwa. Polisi harus segera bertindak, tangkap para bandarnya. Ini bukan lagi kenakalan remaja biasa, ini kejahatan terorganisir yang merusak mental anak-anak kami," seru seorang warga lainnya dengan nada geram.

‎Situasi darurat di wilayah jalan raya telukjambe ini menjadi cerminan bahwa peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang tidak lagi hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi telah merangsek jauh hingga ke pelosok pedesaan. Diperlukan sebuah gerakan bersama yang melibatkan aparat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan terutama peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan. (Salman)

 

Type above and press Enter to search.