Kota Serang –
Proyek kegiatan pengecoran jalan akses dan perbaikan saluran air yang berlokasi di Jalan Akses Desa Bendung, tepatnya di depan Perumahan Harmoni Indah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, menjadi sorotan tajam LSM Siliwangi Bersatu. Proyek yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan pengawasan pelaksanaan.
Tim investigasi LSM Siliwangi Bersatu Tb. Farhan menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.
Temuan tersebut antara lain :
-Tidak tercantumnya spesifikasi teknis pada papan proyek (PIP), seperti panjang, lebar, dan tinggi pekerjaan yang seharusnya diinformasikan kepada publik.
-Tidak tercantumnya nilai anggaran biaya proyek yang menjadi hak publik untuk mengetahui sumber dan besaran dana pembangunan.
-Kualitas hasil pengecoran jalan yang sudah mengalami retak-retak, padahal proyek belum lama selesai dikerjakan.
Merespons hasil investigasi tersebut, Wijiyanto alias Hendrick selaku Ketua LSM Siliwangi Bersatu menyampaikan keprihatinannya.
"Kurangnya transparansi informasi publik, tidak dicantumkannya spesifikasi teknis dan anggaran, serta mutu hasil pekerjaan yang meragukan adalah bentuk nyata lemahnya pengawasan dari pihak berwenang.
Ini bisa berujung pada indikasi pembodohan publik," tegas Hendrick.
Ia juga menambahkan bahwa LSM Siliwangi Bersatu akan terus mengawal jalannya proyek ini hingga tuntas.
"Apabila nantinya terbukti adanya unsur kesengajaan dalam penyimpangan atau penyelewengan anggaran, maka kami tidak akan ragu untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Inspektorat Daerah Kota Serang dan Kejaksaan Negeri Serang," tambahnya.
LSM Siliwangi Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus bersuara demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Siliwangi Bersatu “Bicara dengan data, Eksekusi dengan bukti!”, kami bertekad memastikan setiap proyek yang bersumber dari uang rakyat dilaksanakan secara jujur, transparan, dan tepat sasaran 'tegas hendrick'