Bogor, suara Jabarbanten Pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A) di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Proyek yang seharusnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani ini diduga penuh kejanggalan, mulai
dari adanya campur tangan Kepala Desa hingga rangkap jabatan yang diemban oleh ketua pelaksana.
Informasi yang dihimpun tim investigasi menyebutkan bahwa Kepala Desa Cikuda, RH. Agus Sutisna, diduga menjadi beking di balik program P3A ini. Hal ini
menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek yang didanai oleh uang rakyat tersebut.
Selain itu, Eka, ketua pelaksana P3A, dilaporkan merangkap jabatan
di tingkat kecamatan, sebuah kondisi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Rangkap jabatan ini dikhawatirkan dapat memengaruhi independensi dan objektivitas dalam pelaksanaan proyek, serta membuka celah bagi praktik-praktik yang tidak sesuai prosedur.
Pemandangan janggal lainnya yang ditemukan di lokasi proyek adalah tidak adanya papan informasi kegiatan. Padahal, pemasangan papan informasi merupakan kewajiban untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran publik. Hilangnya papan informasi ini membuat masyarakat sulit memantau besaran anggaran, volume pekerjaan, maupun waktu pelaksanaan proyek. Hal ini memicu spekulasi dan kecurigaan bahwa proyek tersebut sengaja ditutup-tutupi agar tidak diawasi
publik.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya, “Kalau tidak ada papan informasi, bagaimana kami tahu berapa anggarannya dan seperti apa spesifikasinya? Ini jelas melanggar aturan dan menimbulkan dugaan tidak beres”.
Menanggapi dugaan tersebut, Polres Bogor diketahui telah memanggil Kepala Desa Cikuda terkait dugaan gratifikasi pada kasus lain. Meski demikian, pihak berwenang diharapkan dapat
menindaklanjuti dugaan terkait program P3A ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Hingga berita ini diturunkan, baik Kepala Desa maupun Ketua P3A Eka belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat menuntut adanya penyelidikan menyeluruh agar kasus ini terang benderang dan tidak merugikan petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari program P3A.pungkasnya..
Din