SJB. GARUT. Pada hari kamis 27 Juni 2025 jam. 09.00 s/d 11.00 bertempat di Aula Desa PAAS Kecamatan Pamengpek yang di hadiri 15 Kecamatan di hadiri seluruh kepala desa menghadiri sosialisasi tentang Administrasi Hukum Desa bahwa Hukum desa Bukan Sekadar Kertas, Tapi Cerminan Karakter Pemimpin
hari ini terasa lebih dari sekadar bangunan serbaguna. Ia menjelma jadi ruang pembelajaran, tempat nilai-nilai kepemimpinan dan hukum desa dipertemukan, dipahami, dan diperkuat.
Desa Paas dipercaya menjadi tuan rumah Sosialisasi Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa Tahun 2025, agenda strategis yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut. Sebuah kepercayaan yang tak hanya membanggakan, tapi juga membebankan tanggung jawab moral: bahwa perubahan dimulai dari tempat ini.
Acara ini dihadiri oleh tokoh penting, seperti Sekretaris DPMD, Hj. Erwin, dan Ibu Rika, Subkor Pemdes bagian Aset JFPNN.
Dalam sambutannya, Hj. Erwin menyentil hal mendasar yang sering dilupakan oleh banyak pihak: bahwa administrasi bukan urusan tumpukan kertas semata, melainkan soal arah dan integritas seorang pemimpin.
“Administrasi itu bukan sekadar formalitas. Ia adalah fondasi. Hukum desa bukan hanya produk tulisan, tapi bukti bahwa kita memimpin dengan kepala dingin dan hati bersih,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyoroti realitas di lapangan banyak desa masih terjebak pada kebiasaan lama: menyusun aturan hanya untuk menggugurkan kewajiban, bukan untuk menjawab kebutuhan rakyat.
“Kalau kita asal tanda tangan tanpa paham isi dan arah, kita sedang menyiapkan jebakan kebingungan untuk anak cucu kita nanti,” ujarnya mengingatkan.
Sementara itu, Kepala Desa Paas, Zaenal, yang juga menjabat sebagai Ketua Apdesi Kecamatan Pameungpeuk, menyambut kepercayaan ini dengan penuh semangat.
“Bukan soal megahnya aula, tapi soal keseriusan niat. Kami bangga jadi tuan rumah. Ini bukan sekadar kehormatan, tapi amanah yang kami jaga,” ungkap Zaenal.
Ia menekankan bahwa hukum yang baik bukan yang disusun dengan tergesa, tapi yang lahir dari hati yang tulus dan pikiran yang jernih.
“Jangan sampai hukum hanya jadi pigura di dinding kantor desa. Ia harus hidup—dibaca, dipahami, dan dijadikan arah langkah. Dari situlah kepemimpinan sejati diuji,” tambahnya.
Meski tanpa sesi tanya jawab yang panjang, kegiatan berlangsung tenang, khidmat, dan fokus. Para peserta terlihat serius menyimak, mencatat poin-poin penting yang bisa dibawa pulang sebagai bekal menata desanya masing-masing.
Sosialisasi ini menjadi pengingat halus namun dalam: bahwa perubahan tidak melulu soal proyek besar atau anggaran miliaran. Kadang, ia dimulai dari selembar kertas yang ditulis dengan jujur, ditandatangani dengan tanggung jawab, dan dijalankan dengan hati nurani.
(Kabiro Garut)